JABARNEWS | JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berencana kembali menaikan tarif tol tahun ini. Setidaknya ada 18 ruas jalan tol akan mengalami penyesuaian tarif tahun 2022.
Kenaikan tarif 18 ruas jalan tol ini menyusul 12 ruas tol lainnya yang telah dinaikkan tarifnya hingga Kuartal II-2022, dari total 30 ruas yang direncanakan.
Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Danang Parikesit mengatakan, penyesuaian tarif tol ini sudah termasuk dengan yang telah diberlakukan pada pertengahan tahun ini.
“Ada beberapa yang baru kita ajukan ke Pak Menteri (PUPR). Tahun ini cukup banyak, lebih dari 30 ruas kira-kira yang mengalami tarif adjusment,” ujar Danang dalam media briefing di Jakarta, Selasa (7/6/2022).
Kendati begitu, Danang tidak merinci tol mana saja yang akan mengalami penyesuaian tarif. Namun, ia memastikan, kebijakan penyesuaian tarif ini akan dilakukan secara bertahap.
Hal ini dimaksudkan dalam rangka peningkatan kebijakan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang dilakukan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT).