JABARNEWS | BANDUNG – Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hanya melalui PT Pos dan Bank BJB. Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Ema Sumarna mengaku sosialisasi pembayaran di dua loket resmi itu sudah disampaikan dari sejak awal.
Sosialisasi tersebut dilakukan melalui secara on air di media radio, televisi, bahkan secara face to face kepada masyarakat.
’’Kami sudah semaksimal mungkin melakukan sosialisasi pembayaran PBB di PT Pos dan Bank BJB. Dalam acara ini, masyarakat bisa komplain bila ada tentang pelayanan kami, silakan,’’ kata Ema usai sosialisasi di Stadion GBLA (Gelora Bandung Lautan Api), Jalan Gedebage, Bandung, Minggu (26/8/2018).
Bahkan, kata Ema, ke depan pihaknya akan berupaya payment poin. Sehingga pembayaran PBB bisa dilakukan di mini market. ’’Tadi masyarakat setuju semua karena pembayaran jadi dekat. Makanya tadi saya sampaikan juga ke BPK agar hal itu bisa terwujud,’’ paparnya.
Alasan sulitnya penerapan itu, lanjut dia, pembayaran melalui mini market dari warga itu menginap satu hari di kas mini market, berbeda dengan bayar di PT Pos dan Bank BJB langsung masuk kas daerah.
’’Padahal jika listrik saja bisa bayar di sana kenapa PBB tidak bisa dan pelayanan modern itu kata Pak Wali menghemat waktu rakyat untuk tidak datang lagi ke kantor kita, mudah dilayani, cepat dilayani, mereka tinggal kerja yang lain. Pelayanan itu negara yang hadir, intitusi pemerintah tidak akan bertemu lambat layanan, carut marut layanan,’’ paparnya.
’’Saya akan terus komunikasi minta Kemendagri demi meningkatkan pelayanan publik. Saya tidak ingin memaksakan dulu,’’ tandasnya.
Pada kesempatan itu, Ema pun mengimbau menjelang jatuh tempo PBB diupayakan tidak boleh ada lagi server layanan yang lemot.
’’Biasanya masyarakat bayar mendekat jatuh tempo, ngabereuyek lah semua bayar. Padahal dari data kita masih ada Rp210 miliar di luar. Itu yang akan terus menyusut, sehingga terjadi lompatan pembayaran,’’ bebernya.
Ema memastikan jika tanpa piutang Rp 700, 5 juta, uang yang masuk Rp 660 miliar sisanya adalah piutang. Makanya, pihaknya akan terus mengejar target agar total pajak yang masuk ke kas daerah bisa mencapai Rp 700 miliar. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat