JABARNEWS | BANDUNG – Pengelolaan Bandung Zoological Garden atau lebih dikenal dengan sebutan Kebun Binatang Bandung, dinilai bermasalah. Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menyatakan bahwa Yayasan Margasatwa Tamansari selaku pengelola Kebun Binatang Bandung tidak melakukan kewajiban membayar sewa lahan sejak tahun 2007.
Atas dasar itu, Pemkot Bandung pun menyatakan kesiapannya untuk mengambil alih pengelolaan Kebun Binatang Bandung. Pemkot pun disebut telah menyiapkan berbagai antisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
“Kalau nanti Pemkot take over atau melakukan pengamanan terhadap aset tersebut (Kebun Binatang Bandung), binatangnya gimana, siapa yang kasih makan, itu sudah ada rencana,” kata Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah BKAD Kota Bandung, Siena Halim saat dihubungi, Jumat (10/6/2022).
Sebagai langkah awal, Siena mengatakan Pemkot Bandung akan segera melakukan penertiban aset berupa penyegelan terhadap lahan Kebun Binatang Bandung yang diklaim milik Pemkot Bandung.
“Pilihannya bayar atau seperti ini (segel). Tahun ini harus membayar,” tuturnya.
Siena optimistis, jika pengelolaan Kebun Binatang Bandung diambil alih oleh Pemkot Bandung, perawatan kepada satwa dan fasilitas-fasilitas penunjang di dalam area wisata tersebut akan jauh lebih baik. Bahkan, Siena bisa memastikan harga tiket masuk untuk pengunjung bisa lebih murah.