JABARNEWS | KUNINGAN – Tingkat pencemaran air Waduk Darma, Kabupaten Kuningan melebihi ambang bahan baku mutu air minum. Padahal, air dari waduk itu jadi bahan baku utama Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Kamuning Kabupaten Kuningan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kuningan, Amiruddin, mengatakan, hasil uji laboratorium air Waduk Darma mulai dari air masuk (inlate) hingga air keluar (outlet) sudah tercemar tingkat ringan dan sedang.
“Air yang masuk ke Waduk Darma tingkat pencemarannya sudah parah dengan melebihi ambang bahan baku dikarenakan tercampur hasil pembuangan air besar. Selain biologisnya mengandung gas yang cukup tinggi, besar kemungkinan bersumber dari sisa pakan ikan jaring apung,” kata Amiruddin, dikutip kabar-cirebon.com, Senin (20/8/2018).
Diungkapkannya, menindaklanjuti hasil pengujian tersebut, pihaknya sudah menyarankan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan untuk membuat program penertiban sanitasi di hulu aliran sungai menuju Waduk Darma. Sehingga air yang masuk ke Waduk Darma tidak tercemar lagi dan layak dipakai untuk bahan baku air minum.
Menurut dia, seharusnya masalah ini menjadi kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai Cimanuk Cisanggarung (BBWSCC) dalam pengaturan air dan jaring apung di Waduk Darma.
“Dinas Lingkungan Hidup sendiri berkoordinasi dengan Dinas Perumahan, Permukiman dan Pertanahan agar melakukan penertiban sanitasi di hulu Waduk Darma. Jangan sampai pembuangan air besar disalurkan langsung ke aliran sungai Waduk Darma,” ujarnya. (Des)
Jabarnews | Berita Jawa Barat