JABARNEWS | CIAMIS – Pendaftaran bakal calon kepala desa, Panitia Pelaksana Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kertahayu, Kecamatan Pamarican, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat yang sudah dibuka per tanggal 31 Agustus 2018, ternyata belum ada satu pun yang mau mendaftar.
Menurut Ketua Panitia Pilkades Kertahayu, Satia Winata, sejak dibukanya pendaftaran sampai sekarang belum satu pun bakal calon yang mendaftarkan diri.
“Hingga saat ini belum ada satu pun bakal calon yang mendaftar. Hanya kalau yang menanyakan persyaratan itu sudah ada lima orang,” katanya.
Dikutip harapanrakyat.com, panitia saat ini, masih menunggu Bacalon Kades yang mendaftar. Menurut dia, aturan Pilkades yang sekarang sedikit berbeda dari aturan sebelumnya. Saat ini pendaftaran dibatasi waktu (sesuai waktu kerja), yaitu setiap hari kerja dari pukul 08:00 sampai dengan pukul 15:00 WIB.
“Calon harus datang langsung ke sekretariat pendaftaran di Kantor Desa Kertahayu,” katanya.
Pjs. Kepala Desa Kertahayu, Saepudin, didampingi Sekretaris Desa, Ian Herliana, membenarkan, sampai saat ini memang belum ada calon Kades yang mendaftar kepada panitia.
“Waktu pendaftaran memang masih cukup lama, yaitu sampai tanggal 13 September 2018. Mungkin para Balon masih mengurus persyaratan. Kami juga heran, padahal sebelum dibuka pendaftaran, sudah nampak beberapa balon yang mendeklarasikan akan maju. Namun begitu dibuka pendaftaran, belum satu pun yang mendaftar,” ujarnya. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat