Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Diperpanjang Lagi, Catat Batas Waktu dan Tahapannya

Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara terkait pendaftaran PPPK tahap
Siaran Pers Badan Kepegawaian Negara terkait pendaftaran PPPK tahap 2. (foto: istimewa)

JABARNEWS BANDUNG – Proses pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 tahap kedua kembali mendapat perpanjangan waktu. Awalnya dijadwalkan berakhir pada 7 Januari 2025, kini pendaftaran diperpanjang hingga 15 Januari 2025.

Baca Juga:  Ramalan Zodiak Asmara 25 Juni 2022, Pemilik Rasi Bintang Libra dan Virgo

Perubahan jadwal perpanjangan ini diatur dalam Surat Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang diterbitkan pada 6 Januari 2025.

Dalam surat tersebut dijelaskan bahwa pendaftaran seleksi PPPK dimulai sejak 17 November 2024 dan diperpanjang untuk memberikan kesempatan lebih luas kepada tenaga non-ASN sesuai kriteria yang diatur dalam KepmenPANRB Nomor 634 Tahun 2024.

Baca Juga:  Aturan Baru Kenaikan Pangkat PNS Mulai Berlaku Februari 2024, Disebut Lebih Banyak Peluang

“Instansi diminta segera memverifikasi tenaga non-ASN yang berhak mendaftar, sementara calon peserta dihimbau menyelesaikan pendaftaran sebelum batas waktu berakhir,” ujar keterangan resmi BKN.

Baca Juga:  Bolehkah Warga Depok Shalat Tarawih di Masjid Selama Ramadhan? Baca SE Ini

Langkah Kolaboratif Pemerintah

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB) bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan BKN menggelar rapat koordinasi untuk mempercepat penataan tenaga non-ASN.