Dalam rapat tersebut juga disampaikan beberapa kendala dalam pelaksanaan seleksi PPPK 2024. Untuk mengatasinya, Kemendagri dan BKN akan terus memperkuat koordinasi hingga ke level daerah.
“Jaringan Kemendagri dan BKN yang tersebar di seluruh Indonesia menjadi kunci percepatan penanganan tenaga non-ASN,” kata Tenaga Ahli Menteri Dalam Negeri Suhajar Diantoro.
Jabatan dan Syarat Pendaftaran
Seleksi tahap kedua ini membuka peluang untuk empat jabatan pelaksana, yakni Pengelola Umum Operasional, Operator Layanan Operasional, Pengelola Layanan Operasional, dan Penata Layanan Operasional.
Peserta yang memenuhi syarat adalah tenaga non-ASN dalam database BKN yang sebelumnya tidak lolos seleksi administrasi PPPK Tahap 1 maupun seleksi CPNS.
Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap seleksi PPPK 2024 tahap kedua dapat menjadi solusi konkret dalam penataan tenaga kerja non-ASN di berbagai instansi. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News