Pendanaan Parpol dan Korupsi Berkaitan? Simak Ini

praktik korupsi parpol,
Ilustrasi praktik korupsi (Foto: Transparency.org)

Zulkifli juga menyoroti bagaimana politik di Indonesia kerap kali tidak mengikuti aturan hukum yang seharusnya, tetapi berlangsung sesuai dengan pengaruh, uang, keluarga, status sosial, dan kekuasaan militer. Hal ini, menurutnya, menciptakan hubungan erat antara kegagalan hukum, permainan politik, tekanan kelompok dominan dengan korupsi.

Baca Juga:  Inilah Partai Politik Tidak Memiliki Bacaleg di Serdang Bedagai

Sebagai contoh, ia menyebut era Orde Baru (Orba) sebagai periode di mana korupsi politik berlangsung secara masif dan ekstrem, dengan parpol sebagai entitas dominan yang mendorong terjadinya praktik-praktik korupsi tersebut.

Baca Juga:  MK Gelar Sidang Uji Materi KUHAP, Pemohon Singgung Soal Pengaduan Kasus di Kejaksaan Negeri Garut

“Parpol menjadi entitas dominan yang sangat mempengaruhi munculnya korupsi,” sebut Zulkifli.

Zulkifli juga menyoroti bahwa partai politik seringkali berlindung di balik tanggung jawab individu saat kadernya terlibat korupsi.

Baca Juga:  Selamatkan Kakaknya, Ganjar Tewas Usai Terpeleset dan Tiga Jam di Sumur

Menurutnya, banyak pihak yang berpendapat bahwa parpol seharusnya juga bertanggung jawab secara pidana jika terbukti menerima aliran dana korupsi, mengingat parpol sebagai entitas hukum juga bisa melakukan tindak pidana dan harus mempertanggungjawabkannya.