Pendanaan Parpol dan Korupsi Berkaitan? Simak Ini

praktik korupsi parpol,
Ilustrasi praktik korupsi (Foto: Transparency.org)

Ia juga menyarankan agar KPK bisa menggunakan UU Tipikor dengan frasa “badan hukum” selain frasa “setiap orang” untuk mendakwa parpol ke meja hijau, disertai sanksi pengembalian kerugian Negara dan denda.

Baca Juga:  Segini Jumlah Parpol yang Belum Daftarkan Bacaleg ke KPU Cianjur di Hari Terakhir

Sanksi administrasi juga bisa diterapkan dengan pembekuan melalui Kemenkumham atau pembubaran parpol tersebut melalui jalur MK ketika dakwaan dan tuntutan KPK tersebut bisa dibuktikan.***

Baca Juga:  Partai Mahasiswa Indonesia Berdiri, Refly Harun Beri Komentar Menohok