Ia mengatakan, penderita kretin di Lemahbang yang menikah merupakan seorang perempuan warga Dusun Janggle, Lemahbang. Ia menderita tunarungu.
“Suaminya normal. Anaknya juga normal. Itu sebenarnya keterbatasannya tidak begitu berat, masih bisa diajak komunikasi. Kalau yang lainnya hingga saat ini belum ada yang menikah,” ungkap dia.
“Sebagian besar mereka tidak menikah karena keterbatasan komunikasi. Di desa sebelah, luar Lemahbang, ada difabel yang menikah anaknya juga menjadi difabel,” tambah Sugito.
Meski banyak kretin di Lemahbang yang tidak menikah, Pemerintah Desa Lemahbang tetap memberikan sosialisasi kepada masyarakat terkait nikah dini.
“Kami sosialisasi tentang pernikahan dini dengan tokoh agama. Karena bisa jadi pernikahan dini bisa menjadi penyebab adanya gangguan pada anak yang lahir,” pungkas Sugito. (red)
sumber: Detik.com