JABARNEWS | BANDUNG – Kuasa hukum Setya Novanto (Setnov), Firman Wijaya mengatakan kliennya itu akan tetap bersikap kooperatif terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pengungkapan tersangka-tersangka lainnya pada kasus mega korupsi proyek E-KTP.
“Kita tunggu saja, posisi beliau sebagai justice kolaboratif dia tetap konsisten kok, tunggu saja ya. Kan, masih ada tersangka baru. Ya nanti ada kejutan-kejutan lah,” katanya saat ditemui di Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Jumat (04/05/2018).
Lanjutnya, ia meminta awak media untuk bersabar terkait info tersangka baru pada kasus tersebut. Dikarenakan pengembangan kasus E-KTP akan dilanjutkan di Lapas Sukamiskin.
“Terkait tersangka baru kita tunggu saja, ya bisa saja ada diskusi yang hangat nanti. Beliau akan tetap melewati proses hukum. Sekarang kan Pak Nov baru masuk ke dalam (Lapas),” tuturnya.
Lebih lanjut, Firman menyatakan saat ini kondisi kesehatan Setnov sedang berada pada kondisi yang baik dan di dalam Lapas pun sanak keluarga tengah menunggunya sejak pagi hari.
“Kondisi kesehatan pak nov alhamdulillah baik, keluarga sudah di dalem. Ada ibu, ada adeknya, anak-anaknya,” ucapnya sembari masuk kedalam lapas. (Ted)
Jabarnews | Berita Jawa Barat