Perlu diingat bahwa program bantuan ini hanya berlaku untuk satu kali pembelian KBL Berbasis Baterai Roda Dua oleh individu dengan NIK yang sama.
“Artinya, masyarakat yang ingin mendapatkan program bantuan pemerintah ini syaratnya adalah WNI berusia paling rendah 17 tahun dan memiliki KTP elektronik. Satu NIK KTP bisa membeli satu unit motor listrik,” jelas Agus.
Mash menurut Agus, pemerintah nantinya akan mengganti potongan harga pembelian motor listrik yang diberikan kepada masyarakat dengan membayar perusahaan industri yang bersangkutan. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News