JABARNEWS │ JAKARTA – Para pemeran film dewasa yang dibuat sebuah rumah produksi di Jakarta Selatan mengklaim bahwa mereka telah menjadi korban penipuan dan perangkap dari sutradara bernama I.
Namun demikian, pihak Polda Metro Jaya menyebutkan bahwa pengakuan ini merupakan hak para saksi. Saat ini para pemain film dewasa ini masih dalam status saksi.
“Para saksi memiliki hak untuk mengungkapkan apa yang mereka tahu, dengar, dan alami sendiri,” kata Direktur Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Rabu (20/9/2023).
Ade juga menjelaskan bahwa pihak kepolisian akan melakukan klarifikasi dengan beberapa ahli, termasuk ahli IT, ahli pidana, dan ahli pornografi, untuk menyelidiki kasus ini lebih lanjut. Setelah itu, pihak kepolisian juga akan melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum para pemeran.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi dengan beberapa pemeran dalam film dewasa yang berlokasi di Jakarta Selatan. Mereka secara bersama-sama mengakui bahwa mereka telah tertipu oleh sutradara bernama I dalam kasus ini.