JABARNEWS │ JAKARTA – Kebijakan penghapusan penulisan skripsi sebagai syarat kelulusan kuliah dan meraih gelar sarjana (S1) oleh Kemendikbud Ristek rupanya telah diterapkan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.
Kebijakan kelulusan kuliah tanpa skripsi ini rupanya telah dilakukan Unair sejak tahun 2020 melalui Peraturan Rektor Unair.
“Mereka juara PIMNAS (Pekan Ilmiah Mahasiswa Nasional) sudah tidak bikin skripsi, karena tidak mudah menjuarai PIMNAS. Jadi jika prestasi mereka sudah diuji di masyarakat, tidak perlu dipresentasikan lagi. Ini sudah ada instruksi rektor sudah tiga atau empat tahun lalu, sudah bisa lulus tanpa skripsi,” ujar Rektor Unair Surabaya, Mohammad Nasih, Kamis (31/8/2023).
Nasih menjelaskan persyaratan pembuatan skripsi sebagai syarat kelulusan telah dihapuskan dalam pedoman terbaru Unair tahun 2023-2024. Sebagai gantinya, istilah “skripsi” telah diganti dengan “tugas akhir” atau “karya akhir studi.”
Karya akhir studi ini dapat berupa dokumen tertulis yang mencerminkan pengalaman belajar mahasiswa tingkat D3 hingga S1 atau sarjana terapan, yang dapat berbentuk tugas akhir, skripsi, atau jenis laporan, proyek, atau prototipe produk lainnya.