JABARNEWS | BANDUNG – Ribuan buruh yang tergabung dalam berbagai seikat pekerja berunjuk rasa dalam gelaran May Day di depan Gedung Sate, Bandung, Rabu (1/5/2019).
Massa sebelumnya berkumpul di Monumen Perjuangan (Monju) melakukan lalu long march menuju Gedung Sate. Massa membawa beragam tuntutan dalam bentuk spanduk dan papan tulisan.
Salah satu orator menjelaskan, Aksi May Day tahun ini murni untuk memperjuangkan kesejahteraan buruh tanpa ada kepentingan lain.
“Kita murni memperjuangkan kesejahteraan kaum buruh.Tidak ada kepentingan apapun, buruh berjuang untuk perut dan keluarganya,” ungkap salah satu orator aksi.
Beberapa tuntutan disuarakan, diantaranya terkait upah minimum dan upah sektoral yang dinilai tidak sesuai. Kemudian, tuntutan untuk merevisi Pergub No. 54 Tahun 2018 tentang Tata Cara Penetapan dan Pelaksanaan Upah Minimum.
“Gubernur Jabar menjanjikan akan merevisi, tapi hingga saat ini, itu belum dilakukan,” kata orator.
Selain itu, massa aksi meminta Pemprov Jabar membuat Perda Pengawasan Ketenagakerjaan dan Komisi Pengawasan Ketenagakerjaan. Hal ini karena, pengawasan ketenagakerjaan dinilai belum berjalan normatif.
“Bentuk Perda pengawasan ketenagakerjaan, libatkan serikat buruh didalamnya serta bentuk komisi pengawasan ketenagakerjaan, karena selama ini beberapa perusahaan belum maksimal dalam melakukan pengawasan,” tutur orator aksi.
Massa aksi juga menuntut pemerintah untuk mencabut Permenkes No. 51 Tahun 2018 tentang Iuran Biaya BPJS Kesehatan karean dinilai membebankan buruh. Selain itu, mereka menuntut penghapusan outsourcing dan sistem kontrak yang kerap kali didalamnya terjadi penyelewengan terhadap kontrak kerja yang sudah disepakati. (Red)