Nandang menyebutkan, surat mandat peserta atau perwakilan DPC paling lambat harus diterima pihaknya pada tanggal 20 Februari 2023.
Sementara itu dalam surat undangan dengan nomor 009/174/Musda II/DPD-Jabar/II/2023 disebutkan terdapat 13 perwakilan Perkopindo di Jawa Barat. Belasan perwakilan Perkopindo yang tersebar di beberapa kota dan kabupaten di Jawa Barat tersebut kesemuanya sudah memiliki kepengurusan resmi yang disebut Dewan Pimpinan Cabang (DPC).
Sebanyak 13 DPC tersebut meliputi 9 kabupaten diantaranya Garut, Karawang, Purwakarta, Subang, Cirebon, Cianjur, Majalengka, Bandung, dan Bekasi. Sisanya sebanyak 4 DPC berada di wilayah kota madya, meliputi Depok, Bogor, Bekasi dan Bandung. (red)