JABARNEWS | KOTA CIREBON – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon mengimbau para pengusaha untuk tidak menaikkan harga jual produknya.
Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia ( Kpw BI ) Cirebon, Abul Majid Ikram, mengatakan kenaikan harga pertalite ini tidak perlu ditanggapi berlebihan. Khususnya oleh para pedagang maupun produsen.
“Seharusnya pedagang atau produsen barang tidak menaikan harga barang atau dagangannya, mengingat disini tidak terlihat korelasinya antara kenaikan harga pertalite dengan kebutuhan jasa angkutan barang,” ungkap Majid, Selasa(27/3/2018 ).
Majid menjelaskan bahwa pertalite kebanyakan digunakan oleh kendaraan pribadi, bukan oleh kendaraan niaga pengangkut barang, seperti mobil box dan truk, yang menggunakan mesin diesel.
“Kenaikan harga pertalite ini tidak terlepas dari adanya kenaikan harga minyak dunia saat ini dan Kenaikan harga minyak dunia ini jelas berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak di Indonesia.” katanya
Majid berharap para pedagang atau produsen tidak perlu menaikan harga. Menurut Majid apabila para pedagang atau produsen memaksakan kenaikan harga, itu hanya akan membuat kerugian bagi pedang dan produsen itu sendiri.
Perlu diketahui bahwa terhitung tanggal 24 Maret 2018, bahan bakar minyak jenis pertalite mengalami kenaikan. Harga bahan bakar minyak jenis pertalite yang semula Rp 7600 rupiah naik menjadi Rp 7800 rupiah per liter. (One)