Pertalite Naik, Pengusaha Jangan Naikkan Harga

JABARNEWS | KOTA CIREBON – Pasca kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Cirebon mengimbau para pengusaha untuk tidak menaikkan harga jual produknya.

Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia ( Kpw BI ) Cirebon, Abul Majid Ikram, mengatakan kenaikan harga pertalite ini tidak perlu ditanggapi berlebihan. Khususnya oleh para pedagang maupun produsen.

Baca Juga:  Anies Baswedan Beli Lahan Untuk Pemakaman Seharga Ratusan Miliar, Dimana?

“Seharusnya pedagang atau produsen barang tidak menaikan harga barang atau dagangannya, mengingat disini tidak terlihat korelasinya antara kenaikan harga pertalite dengan kebutuhan jasa angkutan barang,” ungkap Majid, Selasa(27/3/2018 ).

Majid menjelaskan bahwa pertalite kebanyakan digunakan oleh kendaraan pribadi, bukan oleh kendaraan niaga pengangkut barang, seperti mobil box dan truk, yang menggunakan mesin diesel.

Baca Juga:  TOP Digital PR Award 2019, Bukti Keberhasilan Public Relation Di Era Digital

“Kenaikan harga pertalite ini tidak terlepas dari adanya kenaikan harga minyak dunia saat ini dan Kenaikan harga minyak dunia ini jelas berdampak pada kenaikan harga bahan bakar minyak di Indonesia.” katanya

Majid berharap para pedagang atau produsen tidak perlu menaikan harga. Menurut Majid apabila para pedagang atau produsen memaksakan kenaikan harga, itu hanya akan membuat kerugian bagi pedang dan produsen itu sendiri.

Baca Juga:  Berikut Ramalan Zodiak untuk Scorpio Hari Ini

Perlu diketahui bahwa terhitung tanggal 24 Maret 2018, bahan bakar minyak jenis pertalite mengalami kenaikan. Harga bahan bakar minyak jenis pertalite yang semula Rp 7600 rupiah naik menjadi Rp 7800 rupiah per liter. (One)