Peserta BPJS Kesehatan Sering Ditolak Berobat di Faskes, Ini Penyebabnya

Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan ketika berobat di Faskes (Foto: Freepik)
Ilustrasi peserta BPJS Kesehatan ketika berobat di Faskes (Foto: Freepik)

JABARNEWS | JAKARTA – Sejumlah peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) mengeluhkan penolakan saat berobat di fasilitas kesehatan (Faskes) dengan menggunakan BPJS Kesehatan. Penolakan ini dapat menimbulkan kebingungan dan kekhawatiran di kalangan peserta, terutama bagi mereka yang mengandalkan layanan kesehatan melalui program ini.

Baca Juga:  bank bjb dan BPJS Kesehatan Kerjasama Strategis: Tingkatkan Kualitas Layanan Kesehatan di Indonesia

Menurut Asisten Deputi Bidang Komunikasi Publik dan Hubungan Masyarakat BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, terdapat dua penyebab utama yang sering membuat pasien BPJS ditolak saat berobat.

Baca Juga:  Puluhan Ribu JKN Masyarakat Purwakarta Dicover DBHCHT

Pertama, masalah yang paling umum adalah ketidakaktifan status kepesertaan akibat menunggak pembayaran iuran.

“Pada prinsipnya, BPJS Kesehatan akan menjamin peserta yang terdaftar sebagai peserta JKN aktif dan telah mengikuti aturan yang berlaku saat mengakses layanan di fasilitas kesehatan,” jelas Rizzy, dikutip dari Kompas.com, Minggu (22/9/2024).

Baca Juga:  [HOAKS] BPJS Kesehatan Beri Bantuan Dana Rp 125 Juta Kepada Peserta Jaminan Sosial

Jika peserta tidak membayar iuran, status kepesertaan mereka akan dinonaktifkan, sehingga tidak bisa mengakses layanan.