Kedua, peserta JKN yang membutuhkan rawat inap di rumah sakit dapat ditolak jika kuota kamar sudah terpenuhi.
Dalam situasi ini, Rizzky menyarankan peserta untuk segera menghubungi petugas BPJS Kesehatan Siap Membantu (BPJS Satu) yang biasanya berada di rumah sakit.
Petugas ini mengenakan rompi khusus yang mudah dikenali, dan informasi kontak mereka dapat ditemukan di rumah sakit untuk mempermudah peserta dalam mendapatkan bantuan.
“Foto dan nomor kontaknya pun sudah terpasang di rumah sakit. Selain itu, peserta JKN juga bisa menyampaikan keluhan melalui chat WhatsApp Pandawa di nomor 08118165165, aplikasi Mobile JKN atau care center 165”, ujar Rizzky.
Ia juga mengungkapkan ada faktor lain yang dapat menyebabkan status BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif sehingga ditolak ketika berobat ke Faskes.