Misalnya, peserta yang baru saja lulus dari universitas dan sebelumnya terdaftar sebagai tanggungan orang tua dalam segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) akan mengalami perubahan status kepesertaan setelah mereka lulus. Status mereka akan menjadi tidak aktif karena tidak lagi terdaftar sebagai tanggungan.
Hal yang sama juga berlaku untuk peserta yang sudah berusia di atas 21 tahun dan melanjutkan pendidikan, meskipun mereka masih dalam kategori tanggungan orang tua di program JKN.
Oleh karena itu, peserta bisa mengaktifkan BPJS Kesehatannya kembali dengan menghubungi WhatsApp Pandawa atau dapat klik di sini.(red)