Petugas Amankan Ratusan Liter Tuak dalam Mesin Cuci di Tasikmalaya

Tuak
Ilustrasi minuman keras jenis tuak. (Foto: Kompas.com).

JABARNEWS | TASIKMALAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tasikmalaya berhasil mengamankan puluhan liter tuak siap jual yang disembunyikan dalam mesin cuci di Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya pada Sabtu (1/4/2023) malam.

Baca Juga:  Hari Ini, Sidang Isbat Penentuan 1 Dzuhijjah 1442 Hijriah Akan Digelar Daring

Kasi Linmas Satpol PP Kota Tasikmalaya Krida Satria Riandani mengatakan bahwa puluhan liter tuak itu ditemukan dalam sebuah kontrakan di wilayah Kecamatan Kawalu, Kota Tasikmalaya.

Dia menyatakan, petugas menemukan kontrakan tersebut saat menjalankan Operasi Pekat. Operasi tersebut berfokus pada pelanggaran miras dan gangguan ketertiban masyarakat.

Baca Juga:  Tiga Santri di Kota Tasikmalaya Dilempar Batu Hingga Berdarah, Polisi Masih Dalami Siapa Pelakunya

“Dari kontrakan itu, petugas mengamankan 29 liter tuak dalam mesin cuci, penjualnya juga menutupnya dengan cucian,” kata Kirda di Kantor Satpol PP Kota Tasikmalaya, Minggu (2/4/2023).

Baca Juga:  PBNU Digugat Rp1,5 Miliar oleh Kadernya, Ini Masalah Pemicunya

Dia menyebutkan, laporan penghuni kontrakan ke ketua RT setempat, akan menggunakan kontrakannya untuk berjualan sepeda motor bekas. Nyatanya, setelah petugas melakukan pemeriksaan digunakan untuk berjualan tuak.