“Jadi, sudah terbungkus rapi dalam plastik per liter, siap jual. Kayaknya si penjual ini menyimpan puluhan liter tuak di mesin cuci untuk mengelabui Satpol PP dan RT setempat,” bebernya.
Namun, lanjut Kirda, saat petugas datang, penghuni kontrakan yang merupakan penjual minuman haram tersebut sudah kabur sebelum petugas mendatangi lokasi.
“Kami hanya berhasil menjaring dua lelaki dan satu perempuan yang sedang asik pesta miras dalam kontrakan,” tuturnya.
Tak berhenti di situ, petugas Satpol PP juga bergerak ke beberapa tempat lain di wilayah Kota Tasikmalaya. Saat di belakang terminal Indihiang, petugas menemukan 4 orang pemuda sedang asik pesta miras.
Menurut Kirda, dari 4 pemuda tersebut 3 orang sempat kabur kocar-kacir, bahkan satu di antaranya sampai bersembunyi ke dalam sumur, namun berhasil petugas amankan.