JABARNEWS | SUBANG – Rapat pleno rekapitulasi hasil perhitungan suara Pilkada Serentak 2018 di Kabupaten Subang tingkat kecamatan dilaksanakan.
Pantauan Jabarnews, Sabtu (30/9/2018), rapat pleno terbuka di tingkat PPK Kecamatan Jalancagak yang dilaksanakan di Aula Kantor Kecamatan Jalancagak Jl. Raya Jalancagak, dipimpin oleh Ketua PPK Jalancagak Dadan Mustopa SE.
Kotak suara dari seluruh TPS dari tujuh desa di Kecamatan Jalancagak pun sudah lengkap dan mulai dilakukan rekapitulasi. Selain itu juga dihadiri oleh para saksi-saksi dan juga dan dari Panwaslu serta pihak keamanan.
Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Jalancagak, Dadan Mustopa SE, mengatakan, pleno rekapitulasi perhitungan suara Pilkada serentak 2018 di Subang tersebut sudah dilaksanakan sejak Kamis (28/6/2018).
“Iya, untuk di tingkat PPK Jalancagak dilaksanakan serentak hari ini. Namun secara umum sejak tanggal 28 Juni dan akan selesai pada 4 Juli 2018 mendatang,” kata Dadan kepada Jabarnews, Sabtu.
Ia melanjutkan, rangkaian proses rekapitulasi hasil perhitungan suara (pleno) tersebut akan dilanjutkan pleno rekapitulasi oleh KPU Kabupaten Subang.
“Target kami hari ini kita selesai, karena kita telah sepakat dengan para saksi, PPK dan Panwas menggunakan sistim pararel dengan melibatkan tiga kelompok, dan aturan ini diperbolehkan sesuai panduan, ” ungkapnya.
Ia mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah ikut serta menyukseskan Pilkada Serentak 2018 di wilayah Jalancagak.
Terutama semua anggota TNI/Polri, dalam hal ini Babinsa dan Bhabinkamtibmas yang bertugas 24 jam menjaga surat suara. Tak terkecuali juga dari Pemcam, Satpol PP, dan masyarakat Jalancagak.
“Saya mengajak, demi lancarnya rapat pleno rekapitulasi suara hari ini, kita jaga bersama para penyelenggara pemilu agar dapat berjalan dengan lancar dan kondusif,” pungkasnya
Sampai saat ini, proses rekapitulasi di Jalancagak masih berlangsung. (Mar)
Jabarnews | Berita Jawa Barat