2. Modal usaha berdasarkan fungsi modal
Terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
Modal sosial, yaitu jenis modal yang dimiliki oleh masyarakat yang nantinya dapat memberikan keuntungan bagi masyarakat secara umum ketika melakukan kegiatan produksi. Sebagai contoh adalah ketika pembangunan pasar, pelabuhan, maupun jalan raya.
Modal perseorangan, yaitu jenis modal yang diperoleh dari seseorang yang memiliki fungsi untuk memudahkan segala aktivitas maupun memberikan laba kepada pemiliknya. Sebagai contoh adalah saham, properti pribadi, dan deposito.
3. Modal usaha berdasarkan wujud modal
Terbagi menjadi dua jenis, yaitu:
Modal abstrak, disebut juga modal pasif yaitu modal yang tidak dapat terlihat secara kasat mata. Modal abstrak memiliki kegunaan penting untuk keberlangsungan suatu perusahaan. Sebagai contoh adalah hak cipta, hak pendirian, dan skill pada para tenaga kerja atau karyawan.
Modal konkret, disebut juga modal aktif yaitu modal yang memiliki wujud dan dapat dilihat kasat mata. Modal ini contohnya adalah tempat usaha, mesin produksi, bahan baku, gudang dan bentuk sarana prasarana lain.
Cara mendapatkan modal usaha
Dalam memulai suatu usaha, cara mendapatkan modal usaha sangat beraneka ragam. Anda dapat memulai dengan menggunakan dana pribadi maupun menggunakan dana dari pihak lain. Berikut adalah beberapa cara mendapatkan modal usaha.