JABARNEWS | BANDUNG – Penjabat Gubernur Jawa Barat H. Mochamad Iriawan meminta kepada Penjabat (Pj.) Bupati Sumedang Sumarwan Hadi Sumarto untuk mengawal proyek Cisumdawu. Targetnya Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) bisa beroperasi pada 2019 nanti.
Hal itu mengatakan Iriawan usai melantik Sumarwan Hadi Sumarto sebagai Penjabat Bupati Sumedang di Aula Barat Gedung Sate, Jl. Diponegoro No. 22, Kota Bandung , Kamis (5/7/2018).
“Saya akan mempublikasikan secara detail – meskipun itu (Cisumdawu) proyek nasional, pasti saya akan menemukan salah satu akselerasi percepatan yang saya inginkan, yaitu tercapainya Cisumdawu,” kata Iriawan dalam keterangan persnya usai pelantikan.
Iriawan dengan menggunakan tol yang menghubungkan Sumedang dengan Tol Cipali yang tidak molor atau minimal sesuai target. “Tapi target minimal bulan dengan tahun jangan sampai molor lagi, itu akan segera bisa digunakan. Paling menonjol untuk koneksi antara Bandung sampai dengan Sumedang, Cisumdawu dengan Tol Cipali. Itu paling penting, ”ujar Iriawan.
“Itu (proyek Cisumdawu) harus dikawal, karena masalah-masalah sosial yang lebih menguasai pemerintah daerah setempat,” lanjutnya.
Untuk itu, Iriawan juga meminta agar Penjabat Bupati Sumedang dan aparat yang terlibat melakukan komunikasi intensif dengan lahan yang belum bisa dibebaskan. Terkait hal ini, menurut Iriawan komunikasi dua arah dengan masyarakat perlu dikedepankan.
“Sekarang masih ada lahan yang belum terbebaskan dan lain-lain. Saya minta Bupati dan perangkatnya, juga bagi masyarakat untuk menangani masalah. Saya yakin masyarakat juga akan bisa diajak kerjasama untuk penyampaian atau komunikasi bisa dua arah, ”tutur Iriawan.
Ditemui usai pelantikan, Pj. Bupati Sumedang Sumarwan mengatakan bahwa pihaknya akan mengawal proyek Tol Cisumdawu sebatas kewenangannya sebagai Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang. Pemkab Sumedang akan melakukan koordinasi dengan berbagai pihak, terkait masalah di lapangan.
“Sebatas kewenangan Pemerintah Kabupaten (Sumedang), saya akan ikut mengawal dan menyukseskan (pembangunan) Cisumdawu. Kami akan berkoordinasi dengan berbagai pihak, kemarin juga telah saya coba jajaki untuk inventarisasi permasalahannya apa, ”ucap Sumarwan yang juga Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Jawa Barat.
Selain itu, Sumarwan mengaku pihaknya telah melakukan komunikasi dengan pihak-pihak terkait pembebasan lahan yang terjadi di lapangan. “Nanti kita akan seoptimal mungkin – apa kewenangan (pemerintah) kabupaten, kemudian kita sampaikan ke pemerintah provinsi (Jawa Barat),” tutur Sumarwan.
Salah satu permasalan yang muncul dalam pembebasan lahan ini, kata Sumarwan, yaitu penyesuaian pengosongan lahan antara pengembang dengan masyarakat. Saat ini sedang pembebasan lahan sekitar 20% untuk Segmen I (Cileunyi-Tanjungsari).
“Salah satunya yang baru muncul adalah masalah Penyegaran lahan. Sementara pihak pelaksana yang di Segmen I dekat Cileunyi itu, pihak pengembang merasa sudah tetapi masih belum keluar (penawaran harga lahannya). Kemarin katanya menawar hingga setelah Lebaran, ”jelas Sumarwan.
Pelantikan Pj. Bupati Sumedang ini berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131,32-1925 Tahun 2018 tentang Pengangkatan Penjabat Bupati Sumedang Provinsi Jawa Barat. Sebelumnya, Sumarwan juga ditunjuk sebagai Plt. Bupati Sumedang selama kurang lebih empat bulan.
Pengangkatan Penjabat Bupati Sumedang ini dilakukan oleh Bupati Sumedang Sisa Masa Jabatan 2013-2018 berakhir pada 5 Juli 2018. Seperti yang tertuang dalam keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor: 131,32-1924 Tahun 2018 tentang Bupati Pemberhentian Sumedang Provinsi Jawa Barat. (Wan)
Jabarnews | Berita Jawa Barat