JABARNEWS | SUKABUMI – Polres Sukabumi Kota mengamankan tiga orang remaja yang kedapatan membawa tiga buah senjata tajam berbagai ukuran, Minggu (26/8/2018).
Penangkapan itu dilakukan dalam operasi rutin Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD), ketika petugas melakukan razia kendaraan roda dua dan empat. Secara acak polisi menyisir dan menghentikan laju para pengendaraan kendaraan.
“Mereka langsung digiring ke kantor Mapolres Sukabumi terkait kepemilikan senjata yang dibawanya. Mereka masih menjalani pemeriksaan intensif terkait kepemilikan senjata tajam tersebut,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Sukabumi Kota, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Susatyo Purnomo Condro.
Dikutip dari pikiran-rakyat.com, didampingi Kasatlantas AKP M.Bima Gunawan, Susatyo Purnomo Condro mengatakan ketiga remaja itu membawa senjata tajam dari berbagai modif berupa cerulit, samurai dan golok bentuknya mirip gergaji, diamankan ketika petugas melakukan penggeledahan.
“Selain mengamankan dan menyita senjata tajam. Kamipun mengamankan kendaran roda dua para pelaku,” katanya.
Susatyo Purnomo Condro mengatakan dalam operasi kali ini petugas berhasil mengamankan 60 pelanggaran kendaraan roda dua. Diantaranya 27 unit tanpa dilengkapi surat-surat, 15 tilang SIM, dan 18 tilang STNK. (Vie)
Jabarnews | Berita Jawa Barat