JABARNEWS │ LAMPUNG – Tim anti bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang telah mengungkap kasus penganiayaan terhadap seorang wartawan di wilayah setempat.
Pengungkapan kasus penganiayaan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan yang diterima pada Sabtu, 24 Februari 2024, sekitar pukul 05.30 WIB.
Pelaku penganiayaan berhasil ditangkap di Desa Sukarami, Kecamatan Buay Sandang Aji, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik, mengungkapkan bahwa tiga dari empat tersangka telah berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.
“Sementara satu tersangka lainnya bernama Agus masih dalam pengejaran dan masuk daftar pencarian orang (DPO),” ungkapnya pada Senin (26/2).