JABARNEWS │ BALI – Polisi berhasil menemukan bukti adanya kekerasan dalam kasus kematian tragis mantan Bupati Jembrana, Ida Bagus Ardana (84), dan istrinya, Sri Wulan Trisna (64).
Sebelumnya, pasangan suami istri tersebut ditemukan meninggal dunia di kediaman mereka di Denpasar Selatan, Bali, pada Kamis (8/8).
Berdasarkan hasil penyelidikan, tubuh Ida Bagus Ardana mengalami luka-luka serius, termasuk lebam dan patah tulang.
Menurut Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, kematian Ardana diduga disebabkan oleh kekerasan benda tumpul yang memicu patah tulang pada bagian dada kanan. Selain itu terdapat patahnya tulang iga ketiga, keempat, dan kelima. Cedera tersebut kemudian menyebabkan memar di paru-paru kanan.
“Sebab kematian diduga yang tidak wajar akibat kekerasan tumpul pada dada kanan yang menimbulkan patah tulang, patah tulang iga ruas ketiga, keempat dan kelima sisi kanan sehingga mengakibatkan memar pada bagian tengah dan bawah paru kanan,” ujar Jansen.