JABARNEWS | JAKARTA – Politisi Partai Gerindra, Ferry Juliantono berharap Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan amnesti (pengampunan) terhadap Habib Rizieq Shihab.
Untuk mewujudkan keinginannya itu, pria yang menjabat Wakil Ketua Umum Partai Gerindra tersebut dalam waktu dekat akan mengirim surat ke Presiden Joko Widodo.
Surat tersebut berisi permohonan pembebasan dan rehabilitasi terhadap Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan aktivis Islam lain yang masih mendekam di penjara.
Ferry yang juga menjadi Koordinator Desk Anti Islamphobia Syarikat Islam menjelaskan surat itu disampaikan sebagai bagian dari semangat anti Islamofobia.
“Saya akan menulis surat kepada Presiden Joko Widodo dan memintanya untuk memberikan amnesty, abolisi, membebaskan dan merehabilitasi Habib Rizieq Shihab, Munarman, dan seluruh aktivis Islam lainnya yang masih berada dalam penjara,” kata Ferry Juliantono dikutip dari CNNIndonesia, Senin (9/5).
Seperti diketahui, Amnesti merupakan pengampunan atau penghapusan hukuman yang diberikan kepala negara kepada orang yang melakukan tindak pidana. Aturan soal amnesti dimuat dalam Pasal 14 ayat 1 UUD 1945.