Polres Bogor Ungkap Modus Pegawai KPK Gadungan Peras PNS hingga Rp700 Juta

Pemerasan
Ilustrasi pemerasan. (Foto: Br. Sitorus).

JABARNEWS │ BOGOR – Polres Bogor mengungkap modus operandi yang digunakan oleh seorang pegawai KPK gadungan berinisial YS dalam memeras aparatur sipil negara (ASN) atau PNS di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.

Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, menjelaskan bahwa tersangka YS menakut-nakuti korbannya dengan surat panggilan digital yang dikirim melalui telepon selulernya.

Baca Juga:  Pemprov Jabar Gandeng Ilmuan Hawaii Beri Pelatihan Manajemen Bencana

Diketahui, surat tersebut berisi informasi pemanggilan dari institusi KPK terkait kasus-kasus tertentu. “YS menunjukkan foto surat panggilan terhadap para saksi yang membuat mereka ketakutan,” kata Rio dalam konferensi pers di Mapolres Bogor, Cibinong, Jumat (26/7).

Baca Juga:  Prajurit TNI Bantu Bangun Saung Milik Warga

Rio menambahkan, Polres Bogor saat ini masih mendalami kasus tersebut dan mencari tahu keterlibatan pihak lain dalam aksi YS.

“Kami akan melaksanakan penyidikan hingga tuntas dan mencari kebenaran sejelas-jelasnya agar seluruh masyarakat Kabupaten Bogor, khususnya Pemerintah Daerah Kabupaten Bogor, bisa menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.

Baca Juga:  Ramaral Zodiak 13 April 2022, Aries Hari ini Anda Dapat Menemukan Bakat untuk Investasi