Tersangka YS diketahui memeras ASN Pemerintah Kabupaten Bogor hingga Rp700 juta. “Korban mengalami kerugian sebesar Rp700 juta dengan tiga kali penyerahan,” ungkap Rio.
Beberapa ASN dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor menjadi korban pemerasan ini dan saat ini mereka masih menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Mapolres Bogor.
Rio menjelaskan bahwa uang senilai Rp700 juta tersebut diserahkan oleh korban kepada YS sebanyak tiga kali sejak tahun 2023. Pada bulan Januari 2023, korban menyerahkan Rp350 juta di Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor.
Kemudian, pada April 2024, korban kembali menyerahkan uang Rp50 juta di wilayah Cibinong. Sisanya pada 3 April 2024, korban menyerahkan uang sebesar Rp300 juta kepada YS di Rest Area Gunungputri.
Dari peristiwa pemerasan terhadap ASN Pemkab Bogor ini, polisi menyita uang tunai senilai Rp300 juta, dua unit mobil mewah milik tersangka, yaitu Porsche warna putih dengan nomor polisi B 1556 XD dan Toyota Alphard putih dengan nomor polisi F 1398 CE, dua unit telepon seluler, serta dua buku tabungan BCA.