JABARNEWS | BANJAR – Sebanyak 7 unit kendaraan sepeda motor tanpa surat-surat kendaraan bermotor (bodong) dan tanpa plat nomor kendaraan, terjaring razia di kawasan Banjar Atas (BA), Kota Banjar, Jawa Barat, Sabtu (21/07/2018) malam.
Razia yang dilakukan jajaran Polresta Kota Banjar dan Polsek Purwaharja ini dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD). Polisi pun mengamankan seorang remaja yang kedapatan tengah mabuk minuman keras di tugu perbatasan Kota Banjar.
Kapolresta Banjar, AKBP Matrius melalui Kapolsek Purwaharja, AKP Sudaryanto mengatakan, tujuh kendaraan roda dua yang diamankan itu diduga kerap digunakan oleh anggota (geng) motor. Razia ini pun menurutnya, tindaklanjut dari laporan masyarakat yang resah dengan banyaknya motor bodong di Kota Banjar, khususnya di wilayah Purwaharja.
“Kami mengamankan 7 unit, semuanya tanpa surat-surat kendaraan alias bodong,” ujarnya seperti dikutip harapanrakyat.com.
Sudaryanto menambahkan, awalnya para pemilik motor bodong tersebut tidak ada yang mengaku. Namun setelah didesak petugas, beberapa remaja yang tengah nongkrong di Banjar Atas akhirnya ada yang mengakuinya.
“Awalnya tidak ada yang ngaku, tapi akhirnya ada 7 orang yang mengakui,” imbuhnya.
Selain razia motor bodong, petugas pun mengamankan seorang remaja yang tengah menenggak minuman keras jenis anggur ginseng di kawasan tugu perbatasan Cipadung.
“Kami pun mengamankan seorang remaja yang tengah mabuk minuman keras di kawasan tugu perbatasan Cipadung, berikut barang buktinya berupa setengah botol miras jenis anggur ginseng,” katanya.
Selanjutnya, ketujuh sepeda motor bodong tersebut dibawa ke Mapolsek Purwaharja untuk didata kemudian dilaporkan ke Polres Banjar. (Anh)
Jabarnews | Berita Jawa Barat