Polri Mulai Berlakukan Pelat Nomor Putih Bulan Depan, Begini Prosesnya

Pelat Nomor Putih mulai diberlakukan. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTAMabes Polri melalui Korlantas segera memberlakukan penerapan pelat nomor putih tulisan hitam bagi kendaraan pribadi. Penerapan aturan baru ini akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia.

Dirregident Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus mengatakan, sesuai rencana awal bahwa penerapan pelat nomor putih dengan tulisan hitam akan mulai diberlakukan tahun ini.

Baca Juga:  466 Guru Non PNS Dapat SK, Ridwan Kamil: Ini Syarat Tambahan Tunjangan

“Kemarin saya sudah bilang tahun ini, secepatnya. Proses lelang sudah selesai, jadi mudah-mudahan,” ujar Yusri kepada wartawan.

“Mudah-mudahan bulan-bulan ini sudah bisa. Mudah-mudahan bulan depan sudah bisa jalan,” sambungnya.

Baca Juga:  Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Dijadwalkan Pekan Depan, Ferdy Sambo dan Bharada E Dihadirkan Terpisah

Yusri juga menjelaskan teknis penerapan pelat nomor putih ini akan dilakukan secara bertahap. Diantaranya dengan memprioritaskan kendaraan baru diregistrasi dan kendaraan yang sudah waktunya berganti pelat nomor atau pajak lima tahunannya sudah habis.

Baca Juga:  Polisi Ingatkan Sebar Foto Korban Kecelakaan di Medsos Bisa Dipidana

“Kita prioritaskan dulu untuk kendaraan baru dan kendaraan yang sudah 5 tahun matinya, jadi bertahap,” ujarnya.