Polri Ubah Aturan Uji Praktik SIM C, Tak Ada Lagi Lintasan Zig-zag

SIM
Ilustrasi Surat Izin Mengemudi (SIM). (Foto: Detik.com).

Perubahan pada desain ujian praktik SIM ini telah mendapatkan perhatian dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Harapannya, perubahan ini akan mempermudah masyarakat dalam mengikuti ujian pembuatan SIM, yang sebelumnya seringkali dianggap sulit.

Baca Juga:  Ngeri! Corona Masuk Indonesia

Dengan perubahan ini, diharapkan masyarakat akan lebih mudah untuk lulus ujian praktik SIM C dan menjadi pengemudi yang mahir, terampil, serta memahami rambu-rambu lalu lintas dengan beretika.

Baca Juga:  Simak Syarat dan Lokasi SIM Keliling Subang Sabtu 1 April 2023

“Ini diharapkan masyarakat lebih mudah dan lulus, serta mahir, terampil dan memahami rambu-rambu lalu lintas serta beretika dalam berlalu lintas,” ujar Agus. (red)

Baca Juga:  Mulut Kalian Terasa Pahit? Awas, Bisa Jadi Ini Penyebabnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News