JABARNEWS | MAJALENGKA – Puluhan miras berbagai merek diamankan jajaran Polsekta Majalengka tadi malam, Sabtu (22/12). Miras ini didapatkan di sejumlah warung dan toko yang berada di area Majalengka Kota, pihaknya terpaksa mengamankan serta mengingatkan pemilik warung dan toko untuk tidak menjual miras.
Kapolsekta Majalengka, AKP Kustadi mengatakan operasi tersebut dalam rangka Kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (KKYD). Tadi malam pihaknya menyisir warung dan toko-toko dan didapati puluhan miras berbagai merek.
“Kami amankan sebagai bentuk antisipasi, pencegahan dari adanya korban jiwa akibat oplosan. Tindakan preventif ini perlu dilakukan. Dan kami menghimbau supaya masyarakat menjauhi miras, karena dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain,” ungkapnya, dalam rilis yang dikirimkan humas Polsekta, Minggu (23/12).
Hal senada diungkapkan wakapolsek, Nana Supriyatna mengatakan pihaknya mengingatkan secara keras dan menindak tegas terhadap para pemilik warung dan toko. Kegiatan rajia tersebut juga ada dalam rangka memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Dari laporan masyarakat yang kami terima, lantas kami tindaklanjuti, ternyata benar ada sejumlah warung dan toko yang menyediakan miras. Selanjutnya akan kami tindak tegas,” ungkapnya. (Rik)
Jabarnews | Berita Jawa Barat