Potensi dan Risiko AI dalam Meningkatkan Demokrasi Global

Ilustrasi potensi dan resiko AI untuk demokrasi (Foto: Freepik)
Ilustrasi potensi dan resiko AI untuk demokrasi (Foto: Freepik)

JABARNEWS | PURWAKARTA – Dalam rangka memperingati Hari Demokrasi Internasional, penting untuk menggarisbawahi betapa pentingnya menjunjung tinggi kebebasan berbicara, kebebasan sipil, dan supremasi hukum, serta memastikan institusi yang akuntabel dan melindungi serta mempromosikan hak asasi manusia.

Dilansir dari laman Indonesia.un.go.id, Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, Antonio Gutteres, mengungkapkan bahwa Hari Demokrasi Internasional tahun ini menyoroti peran Artificial Intelligence (AI) sebagai alat untuk mendukung tata kelola yang baik.

Baca Juga:  Kapolres Purwakarta Pastikan Netralitas Personelnya Dalam Pemilu 2024

AI has the potential to promote and enhance full and active public participation, equality, security, and human development. It can boost education on democratic processes, and shape more inclusive civic spaces where people have a say in decisions and can hold decision-makers to account. (AI berpotensi untuk mendorong dan meningkatkan partisipasi publik yang aktif dan penuh, kesetaraan, keamanan, dan pembangunan manusia. AI dapat meningkatkan pendidikan tentang proses demokrasi, dan membentuk ruang publik yang lebih inklusif di mana masyarakat memiliki suara dalam pengambilan keputusan dan dapat meminta pertanggungjawaban para pembuat keputusan – red),” ujar Gutteres dikutip Minggu (15/9/2024).

Baca Juga:  PBB Tetapkan Hari Demokrasi Internasional, Apa Arti dan Tujuannya?

Meskipun AI memiliki potensi besar untuk meningkatkan partisipasi publik, kesetaraan, keamanan, dan pengembangan manusia, ada risiko signifikan yang harus diwaspadai.

Baca Juga:  Mengungkap Perjalanan Tobat Pecandu Narkoba

Tanpa pengawasan yang tepat, AI dapat menyebarkan informasi yang salah dan menyesatkan, ujaran kebencian, serta penggunaan “deepfakes” yang dapat merusak demokrasi, perdamaian, dan stabilitas.