Program Mudik Gratis untuk Penumpang dan Sepeda Motor Masih Tersedia, Ini Syaratnya

Daftar Kereta Api Tambahan dalam rangka menyambut Natal dan Tahun Baru 2023
PT KAI mulai membuka pemesanan tiket kereta Lebaran 2023. (foto: istimewa)
  1. Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
  2. Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
  3. Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
  4. A) Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
  5. B) Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
  6. C) Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
  7. D) Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun)
  8. Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
  9. Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
  10. Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
  11. Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
  12. Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
  13. Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
  14. BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
  15. Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
  16. Peserta dilarang memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.
  17. Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
  18. Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
Baca Juga:  Menhub Budi Imbau Masyarakat Tidak Gunakan Motor saat Mudik Lebaran, Sebaiknya Gunakan Ini

(red)