- Satu peserta harus memiliki KTP, Kartu Keluarga, SIM C
- Motor dengan kapasitas mesin maksimal 200 cc
- Satu motor dapat difasilitasi pembelian 2 tiket penumpang, dengan persyaratan:
- A) Pembelian Tiket KA untuk Peserta Motis adalah sesuai dengan Nama Peserta Motis yang terdaftar
- B) Penumpang kedua tercantum dalam Kartu Keluarga Peserta yang terdaftar
- C) Tiket yang telah dibeli tidak dapat dibatalkan, diubah jadwal, dan perubahan nama penumpang
- D) Satu penumpang dewasa bisa membeli satu tiket infant (anak umur di bawah 3 tahun)
- Bagi Peserta yang sudah berhasil mendaftar secara Online wajib melakukan verifikasi ke Posko, sesuai dengan waktu verifikasi yang telah dipilih pada saat mendaftar, untuk menghindari terjadinya penghapusan pendaftaran secara otomatis.
- Bagi Peserta yang hanya mendaftarkan Sepeda Motor, diwajibkan memiliki /menunjukkan bukti Mudik moda transportasi lainnya.
- Sepeda Motor diserahkan H-1 atau satu hari sebelum tanggal keberangkatan Sepeda Motor
- Pada saat penyerahan Sepeda Motor, Peserta wajib menunjukkan KTP Asli pendaftar dan bukti pendaftaran.
- Sepeda Motor yang masuk di stasiun penyerahan maupun yang keluar di stasiun Tujuan, akan dikenakan biaya Parkir oleh pengelola Parkir Resmi Stasiun.
- Tidak diperkenankan menitipkan Helm dan Kaca Spion.
- BBM wajib untuk dikosongkan pada saat penyerahan
- Kode Booking Tiket KA akan diberikan pada saat penyerahan Sepeda Motor.
- Peserta dilarang memberikan Tip bagi Petugas Motis 2023.
- Para peserta wajib tunduk pada peraturan yang berlaku.
- Para peserta diwajibkan sudah vaksin boster.
(red)