Provinsi dengan Tingkat Pengangguran Tertinggi, Jawa Barat Urutan Kedua

Tingkat pengangguran tertinggi. (foto: istimewa)

Meski begitu, data BPS menyebutkan angka pengangguran dan tingkat pengangguran terbuka (TPT) Indonesia mengalami penurunan pada Februari 2022, dibanding periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).

TPT merupakan indikator yang digunakan untuk menghitung persentase jumlah pengangguran terhadap jumlah angkatan kerja.

Baca Juga:  Kode Redeem CODM 19 Juli 2022, Menangkan Loot Crate Gratis dari Garena

Pengangguran merupakan sebutan untuk penduduk usia kerja berumur 15 tahun atau lebih yang tidak mempunyai pekerjaan.

Kriteria pengangguran tidak termasuk untuk mereka yang berstatus pensiunan, pelajar, dan disabilitas.

Baca Juga:  Prakiraan Cuaca Jawa Barat Hari Ini Rabu 28 September 2022

Data BPS menunjukkan, TPT nasional pada Februari 2022 sebesar 5,83 persen, menurun dibanding periode yang sama tahun lalu sebesar 6,26 persen.

Mengacu kepada data BPS, penurunan TPT secara nasional juga diikuti dengan penyusutan TPT di seluruh provinsi Indonesia.

Baca Juga:  Pelajar SDN Cisaat Diberikan Materi Wasbang

Meskipun demikian, sebagian besar provinsi masih mencatatkan TPT yang lebih tinggi dibanding periode sebelum pandemi Covid-19, atau pencatatan pada Februari 2020. (red)

 

 

Sumber: Kompas.com