“Pertanggungjawaban harus dilakukan oleh Panpel semuanya. Tidak bisa mengaitkan dengan PSSI dan lainnya. Itu sudah ada aturannya,” kata Iriawan kepada awak media di Malang, Selasa (4/10/2022).
Di kesempatan tersebut, pria yang akrab disapa Iwan Bule itu mengungkit soal perkara pintu Stadion Kanjuruhan yang disebut-sebut tidak bisa dibuka saat evakuasi.
Padahal menurutnya, akses pintu penonton harus sudah dibuka 10 menit sebelum pertandingan berakhir. “Kalau dibuka harusnya tidak ada masalah,” ujar purnawirawan polisi tersebut.
Sementara itu di hari yang sama Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo mengatakan, jumlah korban meninggal akibat tragedi Kanjuruhan bertambah menjadi 131 orang.
Jumlah tersebut diperoleh setelah dilakukan verifikasi dan pengecekan bersama Dinas Kesehatan, Tim DVI dan direktur rumah sakit.
“Jadi data korban meninggal 131 orang,” kata Dedi dikutip JabarNews.com dari ANTARA, Rabu (4/9/2022).
Dia menyebutkan bahwa terjadi selisih data korban meninggal karena Tim DVI bersama Dinas Kesehatan awalnya mendata korban yang dibawa ke rumah sakit saja.
Setelah dilakukan pencocokan data, lanjut Dedi, diketahui ada 12 korban meninggal tidak di fasilitas kesehatan. (red)