JABARNEWS | BANDUNG – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengumumkan secara resmi kepada para pemegang hak suara (voter) bahwa Kongres Biasa, yang menjadi persiapan awal menuju Kongres Luar Biasa (KLB), bakal digelar pada 7 Januari 2023.
Informasi tersebut tercantum dalam surat yang dikirimkan pada Senin 7 November 2022, melansir website resmi PSSI.
Berdasarkan keterangan PSSI, informasi kepada asosiasi provinsi, klub dan asosiasi anggotanya tersebut merupakan tindak lanjut dari surat PSSI bernomor 4449/UDN/2853/X-2022 tanggal 29 Oktober 2022 soal percepatan KLB.
Dengan demikian, merunut Pasal 32 Ayat 3 Statuta PSSI, anggota PSSI bisa menyampaikan usulan agenda kongres biasa PSSI yang disampaikan secara tertulis kepada Sekretaris Jenderal PSSI berikut penjelasannya sekurang-kurangnya 45 hari sebelum kongres biasa PSSI yakni pada tanggal 23 November 2023.
Setelah itu dilalui, berdasarkan Pasal 32 Ayat 4 Statuta PSSI, PSSI akan menyampaikan agenda resmi Kongres Biasa PSSI 2023 kepada anggota PSSI setidak-tidaknya tujuh hari sebelum kongres biasa PSSI itu berlangsung.