JABAR NEWS | PURWAKARTA – Berlokasi di Kolam Pemancingan Haji Eli Pasawahan, PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (Jaserindo) Kabupaten Purwakarta, Senin, (02/01/2017) menggelar Family Gathering bagi karyawannya dengan kegiatan Mancing Bersama.
Yayat Nurhayadi selaku Manager PT. Jaserindo Area Purwakarta mengatakan, kegiatan Family Gathering selalu diadakan setiap tahunnya sebagai wujud silaturahmi antar keluarga besar pegawai dan kali ini pihaknya mengadakan Mancing Bersama.
“Setiap harinya kita selalu sibuk bekerja dan acara kumpul seperti ini selalu kita laksanakan setiap tahun sebagai ajang silaturahmi antar pegawai,” kata Yayat.
Selain itu Yayat menjelaskan, PT. Jasa Sertifikasi Indonesia (PT. JASERINDO) merupakan lembaga inspeksi teknik yang melaksanakan pemeriksaan, pengujian dan menerbitkan Sertifikat Laik Operasi (SLO) instalasi pemanfaatan tenaga listrik tegangan rendah bagi instalasi listrik yang sudah memenuhi Standar.
“Kita selalu berkomitmen untuk memberikan pemeriksaan dan sertifikasi pada pemasangan listrik sehingga memenuhi standar keselamatan,” jelas Yayat.
Menurut Yayat, secara teknis setelah melakukan pemeriksaan dan pengujian terhadap instalasi listrik yang meliputi pemeriksaan instalasi listrik, pengukuran tahanan isolasi, pengukuran tahanan pembumian, pemeriksaan kesinambungan sirkuit, pemeriksaan pemasangan instalasi, pengecekan sakelar atau pemutus dan pembuatan Laporan Hasil Pengujian dan Pemeriksaan (LHPP), lalu Jaserindo mengeluarkan SLO bagi pelanggan listrik.
“Dengan catatan instalasi sudah terpasang, Jaserindo bisa mencetak SLO listrik pelanggan dalam waktu satu hari,” ungkap Manager PT. Jaserindo Area Purwakarta yang berkantor di Wisma Suryo Jalan KK. Singawinata 100 (Situ Buleud Purwakarta) itu.
Lebih jauh, Yayat mengungkapkan, SLO adalah surat bukti pernyataan bahwa instalasi listrik yang terpasang telah diperiksa oleh badan yang berwenang dan mememenuhi standar sesuai aturan yang berlaku. SLO merupakan standarisasi keamanan dan kualitas dari instalasi listrik yang terpasang sehingga dipastikan bahwa penggunaan instalasi listrik tersebut sudah dikerjakan oleh tenaga profesional yang ahli di bidang instalasi listrik dan memenuhi standar penggunaan bahan-bahan yang ber-SNI.
“Selain itu, telah diperiksa standar pemasangannya sehingga segala bentuk bahaya dari listrik telah diminimalkan dan masyarakat sebagai pengguna pun mendapatkan rasa aman, nyaman dan andal dalam mengkonsumsi tenaga listrik baik itu baik di rumah tangga, industri, pemerintah, sosial, lampu penerangan jalan, bisnis dan lainnya baik secara kuantiti maupun kualiti,” ungkapnya.
Yayat menambahkan, SLO yang dikeluarkan Jaserindo Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 Tentang Ketenagalistrikan Pasal 44 ayat 4 yang berbunyi Setiap instalasi tenaga listrik yang beroperasi wajib memiliki Sertifikat Laik Operasi (SLO).
“Dalam UU tersebut juga dijelaskan sanksi pelanggaran bagi instalasi listrik yang beroperasi tanpa SLO,” tambahnya.
Dengan hadirnya Jaserindo pemerintah bisa melakukan kontrol atau pengawasan. Karena, Jaserinda sendiri memberikan jaminan bahwa instalasi listrik yang terpasang di setiap rumah layak operasi dan berstandar SNI serta aspek materialnya disesuaikan dengan baik.
“Di Purwakarta kita sudah meng-SLO-kan ribuan sambungan listrik warga,” pungkas Yayat. (Zal)
Jabar News | Berita Jawa Barat