Puluhan Ribu Miras Hasil Razia di Bandung Dimusnahkan

JABARNEWS | BANDUNG – Sebanyak 39.120 botol Minuman Keras (Miras) beralkohol hasil operasi dan razia jajaran Polrestabes Bandung dimusnahkan di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/5/2019).

Selain Miras botolan, polisi turut mengamankan 215 jerigen tuak serta 239 botol Miras oplosan kemasan botol plastic. Ribuan miras tersebut merupakan hasil razia dan operasi yang dilaksanakan jajaran Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Bandung selama tiga bulan terakhir.

Baca Juga:  Tjahjo Kumolo: Work From Home Bagi ASN Diperpanjang 3 Minggu

“Pemusnahan ini untuk menciptakan Bandung dalam kondisi aman, dan kondusif terutama selama Ramadan dan toleransi terjaga selama sampai Idul Fitri,” kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Irman Sugema di Mapolrestabes Bandung, Rabu (29/5/2019)

Sambung Irman, kepolisian tidak akan berhenti untuk terus melakukan razia terhadap para penjual Miras ilegal di Kota Bandung. Pihaknya akan terus merazia hingga hari raya Idul Fitri mendatang.

Baca Juga:  Beto Cetak Quatrick, Indonesia Gelontorkan Setengah Lusin Gol Melawan Vanuatu

“Apabila masih ditemukan informasi pedagang atau penjual Miras ilegal agar diinformasikan kepada kepolisian dan tindakan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum,” ucapnya.

Wakil Wali Kota Bandung Yana Mulyana mengatakan, pihaknya akan membuat aturan baru untuk memperketat peredaran Miras di Kota Bandung.

Baca Juga:  Peringati May Day, Ribuan Buruh Lakukan Aksi di Gedung Sate

“Cukup prihatin dengan melihat jumlah minuman beralkohol yang besar ini, dan dari laporan ada beberapa yang diperoleh di bulan suci Ramadan. Dengan dewan, kita akan mengatur lebih ketat,” kata Yana. (Red)