Raja Charles III
Raja Inggris Raya, Raja Charles III, tidak pernah memiliki paspor, dan hal yang sama berlaku untuk ibunya yang merupakan mantan pemimpin Inggris, Ratu Elizabeth II. Mereka tidak pernah memiliki dokumen perjalanan ini.
Hal ini berdasarkan norma yang dianut oleh pemerintah Inggris, di mana paspor Inggris dikeluarkan atas nama raja; sehingga raja tidak diwajibkan memiliki paspor.
Namun, semua anggota keluarga kerajaan lainnya, termasuk Ratu Camilla dan Pangeran William (pewaris takhta), harus membawa paspor setiap kali mereka melakukan perjalanan ke luar Inggris Raya.
Pada tahun ini, paspor baru pertama kali dikeluarkan atas nama Raja Charles, karena sebelumnya, semua paspor membawa nama Ratu Elizabeth.
Selain dari tidak perlu memiliki paspor, Raja Charles juga tidak memerlukan lisensi atau surat izin mengemudi untuk mengemudi di Inggris atau di luar negeri. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News