JABARNEWS I KARAWANG – Semua tempat wisata di Kabupaten Karawang ditutup mulai hari ini, Selasa (18/5/2021).
Penutupan tersebut setelah jumlah pengunjung di sejumlah tempat wisata yang ada di Karawang membeludak saat libur Lebaran kemarin.
Wakil Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengatakan, sesuai Instruksi Presiden, daerah yang masih status zona merah hingga oranye agar menutup tempat wisata.
“Sesuai arahan Presiden, kami melaksanakan penutupan seluruh tempat wisata di Karawang. Keputusan ini dalam rangka memutus penyebaran Covid-19 di Karawang,” kata Aep Syaepuloh.
Tempat wisata di Karawang diprediksi menjadi salah satu sumber penyebaran Covid-19 seusai libur Lebaran. Aep Syaepuloh berharap, pengelola tempat wisata bisa memahaminya.
Menurut Aep Syaepuloh, surat pemberitahuan penutupan tempat wisata sudah ditandatangani oleh Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana. Suratnya pun sudah dikirimkan ke pengelola tempat wisata.
Aep Syaepuloh mengatakan, penutupan bukan hanya berlaku terhadap tempat wisata saja. Rumah makan atau warung makanan yang menjadi tempat kerumunan akan ditutup.
Terkait berapa lama penutupan berlaku, Aep Syaepuloh menyatakan perlu melihat perkembangan ke depan. Apabila dirasa cukup aman, maka tempat wisata dapat segera dibuka kembali.
“Kita lihat perkembangannya dalam satu minggu kedepan ya. Kalau situasinya kondusif langsung kita buka,” kata Aep Syaepuloh.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Karawang Yudi Yudiawan mengatakan, keputusan pemerintah menutup tempat wisata sudah dipahami oleh pengelola wisata.
Disparbud Karawang juga akan mengawasi seluruh tempat wisata agar melaksanakan kebijakan pemerintah. “Mereka sudah mengerti dan berharap agar situasinya bisa membaik,” ucapnya. (Red)