JABARNEWS | BANDUNG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Barat laksanakan pemusnahan 526 unit telepon genggam sebagai barang bukti hasil razia gabungan beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Jawa Barat. Hal ini merupakan bagian dari peringatan Hari Bhakti Pemasyarakatan ke-54.
“Lima ratusan ponsel dari seluruh Rumah Tahanan (Rutan) di Jawa Barat dengan cara penggeledahan secara serentak,” kata Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Jawa Barat Indro Purwoko usai upacara di Rutan Kebon Waru, Kota Bandung, Jumat (27/4/2018).
Ditambahkan Indro, pihaknya juga turut memusnahkan ratusan Senjata tajam (Sajam) di lingkungan Rutan. Terhitung ada 812 sajam temuan.
“Selain ponsel ada sajam buatan, kami turut mengamankan senjata tajam 812 buah, kabel terminal 57 buah, dan sendok garpu 178 buah,” sambungnya.
Selain itu, di sela-sela upacara memperingati Hari Bhakti Pemasyarakatan itu juga dilakukan pemberian penghargaan terhadap 53 orang pegawai dan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) berprestasi se-Jawa Barat dalam melaksanakan tugas dan fungsi. (Ted)
Jabarnews | Berita Jawa Barat