JABARNEWS | PURWAKARTA – Ratusan kendaraan roda dua dan puluhan kendaraan roda empat terjaring razia ditaman pembaruan, Purwakarta, pada Sabtu (11/5/2019) malam.
Pantauan di lapangan, ratusan kendaraan terjaring karena pengendara tidak dapat menunjukkan kelengkapan kendaraan seperti kaca spion dan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB).
Sementara untuk pelanggaran lainnya tidak memiliki surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK.
Bukan hanya itu, Aparat gabungan TNI-Polri tersebut juga mengamankan beberapa kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot bising.
Kapolres Purwakarta, AKBP Matrius, melalui Kasat Lantas, AKP Ricky Adipratama mengatakan, razia yang dilakuan merupakan rangkaian dari operasi keselamatan lodaya 2019, yang juga merupakan kegiatan rutin kepolisian yang ditingkatkan (K2YD).
“Oprasi keselamatan lodaya 2019 dan K2YD ini kami laksanakan untuk menekan tindak kejahatan dan menekan angka kecelakaan lalulintas di wilayah Kabupaten Purwakarta,”kata Ricky.
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, Ricky menjelaskan, pihaknya juga menyasar sajam, curanmor, curat, curas, handak, serta narkoba.
“Kami terus melakukan upaya preventif dan represif, agar tercipta situasi kamtibmas di wilayah Purwakarta yang aman dan kondusif,” jelasnya.
Namun untuk operasi kali ini, lanjut dia, aparat belum menemukan sajam, narkoba, sajam ataupun handak. Untuk pengendara yang tidak bisa menunjukan kelengkapan kendaraan digiring ke Mapolres Purwakarta.
“Kita akan terus melakukan Razia-razia seperti ini, dan kami harap warga masyarakat Kabupaten Purwakarta bisa mendukung kami agar Kota yang kita terbebas dari aksi kejahatan, Curanmor, Curat dan Curas atau begal. Serta tercipta rasa aman,nyaman dan kondusif,” pungkasnya. (Gin)
Jabar News | Berita Jawa Barat