Walaupun demikian, Melki Sedek menyampaikan bahwa wakil ketua BEM UI menyatakan penonaktifan tersebut dilakukan sesuai prosedur resmi untuk menangani kasus tersebut.
“Saya akan hargai dan ikuti proses yang ada, karena saya siap mengikuti dan membuktikan semuanya,” ucap Melki Sedek.
Penonaktifan ini menjadi perhatian publik dan mahasiswa UI, yang kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses penanganan kasus dugaan kekerasan seksual ini. (red)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News