JABARNEWS │ JAKARTA – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mencatat sebanyak 1.781 calon PPPK 2022 menyatakan mengundurkan diri. Ironisnya, pengunduran diri ribuan calon PPPK 2022 ini bertepatan dengan proses penetapan NIP PPPK 2022.
Hal tersebut seperti ditegaskan Pelaksana tugas (Plt.) Karo Humas BKN, Iswinarto Setiaji. Menurutnya, hingga tanggal 12 Juni 2023, jumlah calon PPPK 2022 yang mengundurkan diri berjumlah 1.781 orang.
Jumlah tersebut, kata Iswinarto, masih bisa bertambah mengingat proses penetapan NIP PPPK 2022 masih berlangsung. “Per 12 Juni, peserta yang mengundurkan diri berjumlah 1.781 orang,” ujar Iswinarto dikutip dari JPNN.com, Selasa (13/6).
Lebih lanjut Iswinarto menjelaskan, calon peserta yang mengundurkan diri tersebar di beberapa formasi, diantaranya tenaga guru, tenaga kesehatan, dan tenaga teknis. Dari ribuan calon PPPK yang mengundurkan diri, paling banyak dari kategori guru.
Menurut Iswinarto, berbagai alasan diajukan calon PPPK yang mengundurkan diri. BKN mencatat ada dua alasan paling banyak diungkapkan peserta yang sudah diterima menjadi PPPK 2022.