“Sebenarnya semenjak tahun 2018 dan 2019, haji furoda mulai tersistem dalam pengawasan dan peraturan perundang-undangan Kemenag,” ujar Rizky seperti dikutip dari Detik.com.
Adanya sistem yang mulai jelas membuat agen travel tenang. Namun, tiba-tiba saja pandemi Covid datang. Sehingga membuat pelaksanaan haji ditutup secara total.
Dibukanya kembali proses haji dan umrah oleh Arab Saudi menjadi semangat dan harapan baru. Hal ini terlihat dari begitu membludaknya jemaah haji dengan persiapan yang begitu pendek.
“Terlebih lagi ketika pemerintah Saudi Arabia menyatakan membuka haji untuk dunia meskipun baru 50-80 persen, maka antusiasme kaum muslim Indonesia sangat besar. Itu jelas kami rasakan sebagai para penyelenggara haji dan umrah memilih izin resmi Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK),” ucapnya.
Tapi sayang, ketika semua sudah siap, terjadi pembatalan besar-besaran untuk calon jemaah haji furoda. Totalnya hampir 7.800 jemaah haji Indonesia yang harusnya berangkat tahun ini.
“Hampir 7.800 jamaah haji Indonesia sudah terdaftar diproses Mofa (Ministry of Foreign Affairs) gagal berangkat tahun ini. Semoga seluruh jamaah tersebut diberikan kekuatan dan kesehatan,” tandasnya. (red)
sumber: Detik.com