Rusak Citra Agama Tertentu, Jaksa Agung Larang Terdakwa Kasus Gunakan Peci dan Hijab Saat Sidang

Oknum Jaksa mendadak menggunakan hijab saat sidang kasus yang menjeratnya. (foto: istimewa)

JABARNEWS | JAKARTA – Banyaknya terdakwa kasus mendadak menggunakan peci dan hijab saat menjalani sidang di pengadilan mendapat tanggapan dari Jaksa Agung, ST Burhanuddin.

Orang nomor satu di Kejaksaaan Agung tersebut mengaku pernah memarahi anak buahnya yang memerintahkan para terdakwa kasus untuk menggunakan peci dan hijab.

Baca Juga:  Jabar Krisis Petani, Komisi II DPRD: Harus Ada Regenerasi dan Keberpihakan

Saat itu, Burhanuddin langsung meminta anak buahnya agar pakaian para terdakwa diganti saja menjadi rompi.

Burhanuddin beralasan, para koruptor yang tidak hanya berasal dari pekerja kerah putih, tetapi bisa juga yang memakai kaus oblong. Bahkan ada juga koruptor yang berkedok memakai baju koko.

Baca Juga:  Siswa Baru SMAN 27 Kota Bandung Ikuti Police Goes To School

Oleh karena itu, ia mengaku pernah marah ke bawahannya dan meminta agar terdakwa saat bersidang tidak menggunakan baju koko.

“Makanya, selalu dikatakan bahwa koruptor itu adalah kerah putih, saya nggak tahu sekarang malah nggak pakai kerah putih lagi, pakai kaus oblong juga bisa. Jangankan kaus oblong, kayak ustad gini saja bisa,” kata Burhanuddin, dikutip dari podcast Deddy Corbuzier, Kamis (12/5/2022).

Baca Juga:  Tak Bela Arteria Dahlan, PDIP Jabar Justru Minta Jaksa Agung Lakukan Ini